Tapi kenyataannya, Anies mengatakan, UN diwarnai oleh perilaku kecurangan yang bukan hanya dilakukan oleh siswa, tetapi justru dilakukan oleh guru dan pihak sekolah agar hasil UN bagus. Selain itu, kata Anies, UN juga menjadikan siswa sebagai korban karena banyak yang stres.
Oleh karena itu, tahun ini Kemendikbud memperbaiki UN dengan tidak lagi menjadikanya sebagai satu-satunya syarat pengukuran. Selain memberikan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kelulusan siswa, perbaikan UN juga dilakukan pada sistem penilaian.
Sehingga pada tahun ini, level pencapaian siswa di tingkat kabupaten/kota tidak lagi berkutat pada lulus atau tidak lulus. Capaian siswa, berada pada level sangat baik, baik, cukup, dan kurang.
"Hal ini bermanfaat untuk mengetahui apa yang dibutuhkan siswa dalam proses belajar, dan bagaimana guru merencanakan kegiatan mengajar," ucapnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik