JAKARTA - Mendikbud Anies Baswedan sudah menentukan nasib kurikulum 2013, yaitu dengan penerapan secara terbatas. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan catatan dan evaluasi tentang pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut.
Berikut permasalahan kurikulum 2013, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (11/12/2014).
1. Tidak ada kajian terhadap penerapan Kurikulum 2006 yang berujung pada kesimpulan urgensi perpindahan kepada Kurikulum 2013.
2. Tidak ada evaluasi menyeluruh terhadap uji coba penerapan Kurikulum 2013 setelah setahun penerapan di sekolah-sekolah yang ditunjuk.
3. Kurikulum sudah diterapkan di seluruh sekolah di bulan Juli 2014, sementara instruksi untuk melakukan evaluasi baru dibuat 14 Oktober 2014, yaitu enam hari sebelum pelantikan presiden baru (Peraturan Menteri no 159).