Aspek krusial berikutnya dalam model perumahan publik Singapura adalah penerapan sistem kuota demografi yang ketat pada setiap blok hunian HDB (Housing & Development Board). Kebijakan ini melarang dominasi kelompok etnis tertentu secara mutlak dalam satu kawasan guna mendorong integrasi sosial yang kuat di tengah masyarakat multikultural.
Kendati demikian, relokasi permukiman juga dihadapkan pada tantangan besar terkait jarak dan aksesibilitas pusat kegiatan ekonomi. Profesor Tien Foo mengingatkan agar pembangunan permukiman baru tidak dibangun terlalu jauh dari pusat kota tanpa akses transportasi yang memadai agar tetap menarik minat masyarakat untuk pindah.
Sebagai institusi pendidikan bisnis terkemuka yang berdiri sejak tahun 1965—tahun kemerdekaan Singapura—NUS Business School secara konsisten menghasilkan riset perkotaan berkualitas tinggi. Melalui pemikiran para pakarnya seperti Profesor Tien Foo, sekolah bisnis ini terus menjembatani wawasan Asia yang mendalam dengan standar akademik global.
Secara keseluruhan, perbandingan antara Indonesia dan Singapura menunjukkan bahwa keberhasilan perumahan publik sangat bergantung pada tiga faktor utama. Faktor tersebut meliputi peningkatan fasilitas dasar, keberanian kebijakan penguasaan lahan oleh negara, serta keterjangkauan lokasi dan integrasi sosial yang berkelanjutan.
(Djanti Virantika)