SINGAPURA - Pembangunan perumahan publik sering kali menghadapi benturan pelik antara keterbatasan lahan dan kesiapan warga untuk direlokasi. Pengalaman Singapura dalam menata ulang kawasan permukiman dari kampung kumuh menjadi kota satelit modern dapat menjadi pelajaran berharga, terutama jika dibandingkan dengan tantangan tata ruang di Indonesia.
Profesor Sing Tien Foo, akademisi terkemuka pemegang gelar Provost’s Chair di Departemen Real Estate, NUS Business School, National University of Singapore (NUS), membedah strategi di balik transformasi perumahan publik negaranya. Institusi tempatnya mengabdi sendiri merupakan bagian dari universitas peringkat pertama di Asia dan ke-10 global versi QS World University Rankings 2027.
Dalam pembahasannya, Profesor Tien Foo menyoroti bahwa langkah awal yang diambil Singapura adalah memindahkan masyarakat dari permukiman kampung yang minim fasilitas sanitasi dan air bersih menuju hunian bertingkat yang layak. Pembangunan kota satelit ini dirancang tidak sekadar menyelesaikan krisis tempat tinggal, tetapi juga membangun infrastruktur sosial dan komunitas yang terintegrasi dengan baik.
"Selain penyediaan fasilitas yang memadai, transformasi ini didukung oleh kebijakan pengadaan lahan yang sangat progresif oleh pemerintah. Pada tahun 1960-an, sekira 75 persen hingga 80 persen lahan di Singapura dikuasai oleh pihak privat atau swasta demi kepentingan pembangunan publik dan infrastruktur," kata Profesor Sing Tien Foo kepada Okezone di Singapura, Rabu (7/10/2026).
"Melalui kebijakan pengambilalihan yang tegas dan terstruktur, kepemilikan lahan privat di Singapura kini menyusut drastis menjadi kurang dari 20 persen. Fleksibilitas pemerintah dalam mengontrol lahan semacam ini kerap menjadi tantangan tersendiri bagi banyak negara lain, termasuk Indonesia, dalam mengelola ruang publik secara masif," tambahnya.