SINGAPURA - Pembangunan perumahan publik sering kali menghadapi benturan pelik antara keterbatasan lahan dan kesiapan warga untuk direlokasi. Pengalaman Singapura dalam menata ulang kawasan permukiman dari kampung kumuh menjadi kota satelit modern dapat menjadi pelajaran berharga, terutama jika dibandingkan dengan tantangan tata ruang di Indonesia.
Profesor Sing Tien Foo, akademisi terkemuka pemegang gelar Provost’s Chair di Departemen Real Estate, NUS Business School, National University of Singapore (NUS), membedah strategi di balik transformasi perumahan publik negaranya. Institusi tempatnya mengabdi sendiri merupakan bagian dari universitas peringkat pertama di Asia dan ke-10 global versi QS World University Rankings 2027.
Dalam pembahasannya, Profesor Tien Foo menyoroti bahwa langkah awal yang diambil Singapura adalah memindahkan masyarakat dari permukiman kampung yang minim fasilitas sanitasi dan air bersih menuju hunian bertingkat yang layak. Pembangunan kota satelit ini dirancang tidak sekadar menyelesaikan krisis tempat tinggal, tetapi juga membangun infrastruktur sosial dan komunitas yang terintegrasi dengan baik.
"Selain penyediaan fasilitas yang memadai, transformasi ini didukung oleh kebijakan pengadaan lahan yang sangat progresif oleh pemerintah. Pada tahun 1960-an, sekira 75 persen hingga 80 persen lahan di Singapura dikuasai oleh pihak privat atau swasta demi kepentingan pembangunan publik dan infrastruktur," kata Profesor Sing Tien Foo kepada Okezone di Singapura, Rabu (7/10/2026).
"Melalui kebijakan pengambilalihan yang tegas dan terstruktur, kepemilikan lahan privat di Singapura kini menyusut drastis menjadi kurang dari 20 persen. Fleksibilitas pemerintah dalam mengontrol lahan semacam ini kerap menjadi tantangan tersendiri bagi banyak negara lain, termasuk Indonesia, dalam mengelola ruang publik secara masif," tambahnya.
Aspek krusial berikutnya dalam model perumahan publik Singapura adalah penerapan sistem kuota demografi yang ketat pada setiap blok hunian HDB (Housing & Development Board). Kebijakan ini melarang dominasi kelompok etnis tertentu secara mutlak dalam satu kawasan guna mendorong integrasi sosial yang kuat di tengah masyarakat multikultural.
Kendati demikian, relokasi permukiman juga dihadapkan pada tantangan besar terkait jarak dan aksesibilitas pusat kegiatan ekonomi. Profesor Tien Foo mengingatkan agar pembangunan permukiman baru tidak dibangun terlalu jauh dari pusat kota tanpa akses transportasi yang memadai agar tetap menarik minat masyarakat untuk pindah.
Sebagai institusi pendidikan bisnis terkemuka yang berdiri sejak tahun 1965—tahun kemerdekaan Singapura—NUS Business School secara konsisten menghasilkan riset perkotaan berkualitas tinggi. Melalui pemikiran para pakarnya seperti Profesor Tien Foo, sekolah bisnis ini terus menjembatani wawasan Asia yang mendalam dengan standar akademik global.
Secara keseluruhan, perbandingan antara Indonesia dan Singapura menunjukkan bahwa keberhasilan perumahan publik sangat bergantung pada tiga faktor utama. Faktor tersebut meliputi peningkatan fasilitas dasar, keberanian kebijakan penguasaan lahan oleh negara, serta keterjangkauan lokasi dan integrasi sosial yang berkelanjutan.
(Djanti Virantika)