Apakah KIP Kuliah Langsung Berhenti Jika Desil Berubah? Ini Faktanya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 12 September 2026 09:21 WIB
Apakah KIP Kuliah Langsung Berhenti Jika Desil Berubah? Ini Faktanya (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA — Perubahan angka desil dalam data kesejahteraan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tidak selalu berarti bantuan pendidikan tersebut langsung dihentikan. Mahasiswa yang masih menjalani perkuliahan atau berstatus ongoing tetap melalui tahapan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melansir Instagram @kemdiktisaintek, perubahan desil bukan menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan keberlanjutan KIP-Kuliah. Perguruan tinggi melakukan evaluasi terhadap penerima bantuan secara berkala dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Setidaknya ada tiga hal yang menjadi bagian dari evaluasi penerima KIP-Kuliah setiap semester.

1. Kondisi Akademik

Aspek pertama yang diperhatikan adalah kondisi akademik mahasiswa. Perguruan tinggi akan melihat perkembangan akademik penerima sebagai bagian dari proses evaluasi kelayakan bantuan.

2. Kondisi Ekonomi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya