JAKARTA – Pekerjaan sebagai operator SPBU kerap menjadi pilihan bagi pencari kerja, terutama lulusan sekolah menengah. Lalu, operator SPBU minimal lulusan apa?
Secara umum, posisi operator SPBU mensyaratkan pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat. Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, ada juga SPBU yang membuka peluang bagi lulusan SMP atau menerima lulusan D3/S1 untuk posisi yang lebih spesifik, seperti administrasi atau pengelolaan.
Selain pendidikan, ada sejumlah syarat lain yang biasanya diperhatikan, antara lain:
Selain operator, SPBU juga membuka beberapa posisi lain dengan kualifikasi berbeda, seperti:
Pelamar bisa mengajukan lamaran secara langsung (offline) ke SPBU tujuan atau melalui jalur online jika tersedia. Beberapa SPBU juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses rekrutmen.