JAKARTA – Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan Maret 2026 masih menjadi pertanyaan bagi banyak orang tua dan siswa di DKI Jakarta. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan bantuan pendidikan tersebut.
KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan yang sangat dinantikan oleh ratusan ribu siswa di Jakarta. Dana tersebut biasanya digunakan untuk menunjang berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari perlengkapan belajar hingga biaya pendidikan lainnya.
Sebagai gambaran, pencairan dana KJP Plus sebelumnya dilakukan pada 5 Februari 2026. Penyaluran tersebut merupakan bagian dari KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang diberikan kepada 707.513 peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Besarnya jumlah penerima membuat bantuan ini menjadi salah satu program sosial yang paling ditunggu masyarakat. Oleh karena itu, banyak pihak berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai jadwal pencairan untuk bulan Maret 2026.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut besaran bantuan KJP Plus sesuai jenjang pendidikan.
1. SD/SDLB/MI
Dana personal: Rp250.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
Jumlah penerima: 338.771 siswa
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
Jumlah penerima: 192.020 siswa
3. SMA/SMALB/MA
Dana personal: Rp420.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
Jumlah penerima: 61.139 siswa
4. SMK
Dana personal: Rp450.000 per bulan
Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima: 112.891 siswa
5. PKBM
Dana personal: Rp300.000 per bulan
Jumlah penerima: 2.692 peserta
Untuk memastikan apakah dana bantuan sudah cair atau belum, masyarakat dapat memantau informasi melalui kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Beberapa cara yang bisa dilakukan antara lain:
Dengan jumlah penerima yang mencapai ratusan ribu siswa, pencairan KJP Plus setiap bulan menjadi bantuan penting bagi keluarga penerima manfaat. Karena itu, masyarakat disarankan untuk terus mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi agar tidak tertinggal kabar terkait pencairan dana KJP Plus bulan Maret 2026.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)