LPDP merupakan BLU di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. DPPN menjadi cikal bakal dana abadi pendidikan sebelum lahirnya dana abadi lain, yaitu Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan.
Berdasarkan Perpres 111/2021, LPDP kini mendapat mandat mengelola seluruh dana abadi di bidang pendidikan yang mencakup Dana Abadi Pendidikan (sebelumnya DPPN), Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Perguruan Tinggi, dan Dana Abadi Kebudayaan. Dalam pelaksanaannya, LPDP bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Plt Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyatakan bahwa total dana abadi yang dikelola saat ini mencapai Rp154,19 triliun. Dari jumlah tersebut, dana abadi pendidikan sebesar Rp126 triliun, dana abadi penelitian Rp13 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp10 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp5 triliun.
“Sejak 2013, Indonesia telah membangun dana abadi yang kini totalnya mencapai Rp154,19 triliun,” ujar Sudarto.
Ia menegaskan, LPDP tidak hanya berfokus pada penyaluran beasiswa, tetapi juga memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional. Dana abadi penelitian dikelola bersama Kemendikbudristek dan BRIN untuk mendukung penelitian strategis nasional. Sementara itu, dana abadi perguruan tinggi diarahkan untuk meningkatkan daya saing dan peringkat universitas Indonesia di tingkat global.