Apakah Harus Aktivasi Lagi Jika Sudah Punya Rekening PIP? Ini Jawabannya

Yoga Prabowo Pongdatu, Jurnalis
Minggu 24 Agustus 2025 22:01 WIB
Apakah Harus Aktivasi Lagi Jika Sudah Punya Rekening PIP? Ini Jawabannya (Foto: Freepik)
Share :

Cara Memastikan Status Penerima dan Pencairan Dana

Agar tidak bingung, Anda dapat secara rutin memeriksa status kepesertaan PIP Anda. Langkah-langkahnya mudah dan bisa dilakukan secara mandiri:

  • Buka situs resmi PIP Kemendikbud: https://pip.kemendikbud.go.id.
  • Temukan kolom pencarian dengan judul "Cari Penerima PIP".
  • Masukkan NISN dan NIK Anda.
  • Jawab pertanyaan matematika sederhana untuk verifikasi.
  • Klik "Cek Penerima PIP".

Melalui pengecekan ini, Anda bisa mengetahui apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima dan status penyaluran dana terbaru. Jika nama Anda masuk dalam SK Nominasi, itu berarti Anda perlu segera melakukan aktivasi rekening untuk bisa mencairkan dana.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya