Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Siswa Sekolah Libur Berapa Hari?

Rayhan Ramdhani, Jurnalis
Jum'at 08 Agustus 2025 12:42 WIB
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Siswa Sekolah Libur Berapa Hari? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Tanggal 18 Agustus 2025 libur nasional, siswa sekolah libur berapa hari? Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Penetapan tanggal 18 Agustus sebagai hari libur bertujuan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat dalam mengadakan berbagai aktivitas perayaan Hari Kemerdekaan.

Siswa Sekolah Libur Berapa Hari?

Berdasarkan kalender tahun 2025, peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus. Sementara itu, pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Dengan demikian, siswa serta masyarakat yang aktivitas sekolah atau kantornya libur pada hari Sabtu berpotensi menikmati waktu libur selama 3 hari berturut-turut.

Aturan Resmi Libur 18 Agustus 2025

Meskipun pernyataan libur pada 18 Agustus telah disampaikan oleh pejabat negara, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

 

Selain itu, dalam SKB Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 18 Agustus tidak tercantum sebagai hari libur maupun cuti bersama.

SKB tersebut umumnya ditetapkan jauh sebelum tahun berjalan dan hanya dapat diubah melalui revisi atau kebijakan tambahan dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, libur 18 Agustus 2025 dikategorikan sebagai kebijakan insidental yang diberlakukan khusus untuk peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya