BANDUNG - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan bentuk evaluasi dari sistem zonasi yang selama ini digunakan dalam penerimaan siswa baru.
Menurutnya, SPMB dirancang untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang muncul dari pelaksanaan zonasi di lapangan.
“SPMB ini merupakan evaluasi dari sistem zonasi sebelumnya. Tujuannya memperbaiki hal-hal yang dirasa kurang, agar semua siswa mendapat akses pendidikan yang bermutu secara merata,” ujar Atip.
Ia mengakui, selama penerapan zonasi, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan. Salah satu yang paling menonjol adalah sulitnya siswa melanjutkan ke jenjang SMA karena terbentur aturan zonasi.
Meski begitu, Atip menegaskan bahwa prinsip zonasi tetap dipertahankan.
“Bukan ditiadakan, tapi diperbaiki. Prinsip kami adalah memelihara yang sudah bagus, dan menambahkan hal baru yang lebih baik,” katanya.
Pemerintah, kata Atip, telah melakukan konsolidasi terkait kebijakan baru ini dan akan segera menyosialisasikannya secara menyeluruh kepada masyarakat.
(Taufik Fajar)