Meski begitu, Atip menegaskan bahwa prinsip zonasi tetap dipertahankan.
“Bukan ditiadakan, tapi diperbaiki. Prinsip kami adalah memelihara yang sudah bagus, dan menambahkan hal baru yang lebih baik,” katanya.
Pemerintah, kata Atip, telah melakukan konsolidasi terkait kebijakan baru ini dan akan segera menyosialisasikannya secara menyeluruh kepada masyarakat.
(Taufik Fajar)