Kapan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta?

Aura Fierdausi Alfahis, Jurnalis
Minggu 16 Februari 2025 07:05 WIB
Kapan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta? (Foto: Okezone)
Share :

3. Pemenuhan Kebutuhan Guru 

Abraham menyambut baik kebijakan tersebut karena membantu sekolah-sekolah swasta. Pasalnya, yang berperan mencerdaskan bangsa ini, bukan hanya sekolah negeri. Tetapi sekolah-sekolah swasta juga sangat berperan. 
Bahkan sekolah swasta jumlahnya sangat banyak, melebihi sekolah negeri dan telah hadir sebelum Indonesia Merdeka.
“Negeri dan swasta harus diperlakukan sama. Karena keduanya bekerja mencerdaskan bangsa ini,” ujar anggota Komite I DPD ini.
Dia menyebut, di NTT sekarang ini, banyak sekolah swasta terancam tutup karena kekurangan guru. Padahal mereka sudah berdiri sebelum Indonesia Merdeka.

4. Syarat Guru PPPK

Dalam aturan itu juga tertuang guru ASN dan PPPK nantinya bisa diredistribusi ke sekolah swasta dengan beberapa kriteria. Berikut syarat atau kriteria guru PPPK yang bisa diredistribusi ke sekolah swasta:
- Memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi
- Memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama
- Memiliki hasil penilaian kinerja Guru dengan sebutan paling rendah Baik
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah
- Tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya