Ini Cara Mudah Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025

Adinda Ayu Larasati, Jurnalis
Kamis 09 Januari 2025 19:33 WIB
Ini Cara Mudah Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah 2025 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Ini cara mudah membuat SKTM untuk daftar KIP Kuliah 2025. Saat ini Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi salah satu dokumen penting untuk daftar program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025, bagaimana cara membuatnya? Simak langkah-langkah berikut.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 akan dibuka mulai 3 Februari 2025 atau sehari sebelum pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Berikut Okezone merangkum syarat dan cara mudah membuat SKTM untuk daftar KIP Kuliah 2025, Kamis (9/1/2025).

Ini Cara Mudah Membuat SKTM

1. Syarat Membuat SKTM

- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat pengantar dari RT atau RW
Hal yang perlu diperhatikan bahwa dokumen untuk syarat pembuatan SKTM dapat berbeda di tiap daerah.

2. Cara Membuat SKTM Offline

- Membawa dokumen yang menjadi syarat membuat SKTM ke kantor desa/kelurahan/kecamatan setempat.
- Petugas akan melakukan pengecekan terhadap berkas yang telah diserahkan.
- Jika dokumen yang menjadi syarat sudah lengkap, maka SKTM akan segera diproses.
- SKTM akan disahkan oleh pejabat berwenang setempat.
- SKTM bisa digunakan oleh pemilik sebagai syarat untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya