Riwayat Pendidikan Lady Aurellia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Dibekukan

Vika Putri Handayani, Jurnalis
Senin 16 Desember 2024 13:09 WIB
Riwayat Pendidikan Lady Aurellia yang Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswi Dibekukan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Ari Fahrial Syam, menilai bahwa kasus ini masuk dalam ranah kriminal dan memerlukan penegakan hukum yang tegas. “Penegakan hukum perlu dilakukan untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak memandang ringan tindakan penganiayaan,” ujarnya.  

Dengan statusnya yang dibekukan sementara, perjalanan akademik Lady di Unsri terhenti, sementara proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme dalam pendidikan kedokteran.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya