Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan bahwa peserta harus tiba paling lambat 60 menit sebelum ujian. Namun, beberapa instansi meminta peserta untuk datang setidaknya 90 menit sebelumnya di lokasi ujian.
Waktu ini digunakan untuk registrasi, mendapatkan PIN, menitipkan barang, pemeriksaan badan, dan masuk ke ruang tunggu. Setelah peserta duduk di bangku ujian, waktu 100 menit untuk mengerjakan soal dimulai secara bersamaan.
(Taufik Fajar)