Bagaimana jika Peserta Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024? Ini Sanksinya

Pathola Riez Toekan, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2024 10:32 WIB
Bagaimana jika Peserta Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024? Ini Sanksinya (Foto: Okezone)
Share :

Menurut penuturan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vito Dita Tama, peserta yang tidak datang pada saat pelaksanaan tes SKD pada CPNS 2024 dipastikan tidak di-blacklist. Artinya bagi peserta CPNS 2024 yang tidak mengikuti SKD dapat mengikuti seleksi CPNS di tahun berikutnya.

Demikian sanksi yang diberikan untuk peserta CPNS yang tidak dapat mengikuti SKD CPNS 2024.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya