• Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023)
• Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II)
• Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN
• Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)
Setelah mengetahui kriteria tersebut, maka para kandidat harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk pendaftaran PPPK 2024 :
• Kartu Keluarga (KK)
• Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas Kependudukan dan catatan sipil
• Ijazah
• Transkrip nilai
• Pasfoto
• Swafoto/selfie
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Bolehkah Mendaftar di PPPK 2024? Bagi para kandidat yang yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS, maka peluang untuk mendaftarkan diri pada seleksi PPPK 2024 tidak tersedia.
(Taufik Fajar)