PM Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos, Kesehatan Mental Siswa Jadi Perhatian

Yaser Rafi Pramudya, Jurnalis
Selasa 10 September 2024 20:21 WIB
Media Sosial Dilarang Bagi Anak (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese berjanji untuk membuat undang-undang yang akan melarang anak-anak menggunakan media sosial mulai akhir tahun ini.

Pemerintah Australia mengatakan sedang mempertimbangkan usia minimum berada di rentang 14 dan 16 tahun.

Keputusan ini mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah negara bagian Australia Selatan awal minggu ini, yang nantinya akan memaksa perusahaan media sosial untuk melarang anak-anak berusia 13 tahun atau lebih muda untuk bermain media sosial, dengan ancaman denda.

Pemerintah Australia merasa media sosial telah menjauhi anak-anak dari kehidupan nyata bersama keluarga dan teman-teman mereka.

"Keselamatan dan kesehatan mental serta fisik anak-anak muda kita adalah yang terpenting," ujar PM Albanese dikutip ABC News, Selasa (10/9/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya