Mengenal Apa Itu Eks THK II di PPPK Guru? Ini Penjelasan Lengkapnya

Muhammad Akbar Malik, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 19:41 WIB
PPPK Guru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Mengenal apa itu Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II di PPPK Guru menarik untuk dibahas dalam artikel ini.

Tak hanya eks THK II, penyisihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka bagi tenaga non Aparatur sipil Negara (ASN) asal keduanya sudah memasuki basis data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hingga saat ini proses rekrutmen PPPK 2024 belum juga dibuka. Pemerintah Indonesia baru saja membuka proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Selasa (20/8/2024).

Sebagai informasi tambahan, salah satu kebijakan rekrutmen PPPK 2024 adalah menyelesaikan masalah tenaga non-ASN atau honorer.

Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Berikut apa itu Eks THK II di PPPK guru yang dirangkum Okezone, Kamis (22/8/2024):

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya