Lebih lanjut juga disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Kajian, Penelitian & Pelatihan ILUNI FH UI Fahrurozi, RUU HAPER disusun karena banyaknya desakan baik dari dalam maupun luar negeri, salah satunya memang pemerintah mengamanatkan bahwa RUU HAPER ini prosesnya cepat, mudah dan sederhana.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna juga mengatakan bahwa tidak banyak orang yang menulis rancangan undang undang acara perdata di tulis dalam satu buku, sehingga ini menjadi suatu usaha yang luar biasa untuk mencoba memahami hukum acara perdata dengan cara menulis sebuah buku.
(Feby Novalius)