Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 pelajar. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
"Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang mampu yang terverifikasi," tuturnya.
Lebih lanjut, program KJP Plus sifatnya dinamis, menyesuaikan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga jumlah penerima bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima yang akan terus diupdate secara berkala.
Penentu penerima akan selalu di evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Budi berharap agar dana bantuan sosial KJP Plus dapat meningkatkan kualitas SDM khususnya warga Jakarta. dengan SDM unggul maka harkat martabat bangsa bisa terangkat untuk menuju Indonesia emas 2045.
"PPDB telah berakhir, saat ini proses belajar mengajar telah dimulai, kami ucapkan selamat kepada siswa siswi yang diterima pada sekolah pilihan masing-masing. Teruslah berprestasi untuk meraih Impian," kata Budi menutup.
(Taufik Fajar)