JAKARTA - Menjadi tantangan dari perkembangan teknologi, ransomware semakin berkembang dan banyak menimbulkan bahaya serta menargetkan korban dalam skala besar.
Seperti yang terjadi baru-baru ini pada Pusat Data Nasional (PDN) yang mengalami serangan siber berupa ransomware yang melumpuhkan beberapa layanan penting pemerintah, termasuk layanan keimigrasian.
Pakar keamanan siber dari Laboratorium Kota Cerdas dan Keamanan Siber Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Ridho Rahman Hariadi menjelaskan bahwa ransomware adalah perangkat lunak jahat yang dirancang untuk mengenkripsi data di dalam sistem atau perangkat, dan mencegah pemiliknya mengakses data tersebut.
Setelah berhasil mengenkripsi data, penyerang akan menampilkan pesan tebusan yang meminta pembayaran dalam bentuk cryptocurrency atau uang kripto seperti Bitcoin.
“Tebusan ini dianggap sebagai imbalan untuk pemulihan akses ke data yang telah dienkripsi tersebut,” jelas Ridho, Sabtu (29/6/2024).