Begini Cara Mengukur Jarak di Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Lengkap untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Faradilla Indah Siti Aysha, Jurnalis
Senin 24 Juni 2024 12:11 WIB
Cara Mengukur Jarak di Jalur Zonasi (Foto: Okezone)
Share :

 

1. Zona Prioritas Pertama

 

Zona ini menentukan berdasarkan dengan domisili dari Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang tempat tinggalnya berada dalam satu rukun tetangga (RT) yang sama dengan sekolah.

2. Zona Prioritas Kedua

Zona yang kedua ini menentukan berdasarkan dengan domisili dari Calon Peserta Didik Baru (CPBD) yang tempat tinggalnya berada dalam kelurahan atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Namun, apabila pendaftar melebihi daya tampung maka kriteria yang digunakan untuk menentukan kelolosan adalah:

1. Waktu mendaftar

2. Usia dari yang tertua ke yang termuda sesuai dengan zona prioritas

3. Urutan pilihan sekolah

Itulah ulasan mengenai begini cara mengukur jarak di jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 lengkap untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Semoga dapat bermanfaat bagi orang tua murid.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya