Berikut daftar laporan aduan PPDB 2024 yang diterima oleh Ombudsman
1. Pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK)/Titipan Siswa
2. Manipulasi surat keterangan domisili
3. Integrasi data kemiskinan
4. Sekolah menjual baju seragam
Sebagai salah satu pelayanan publik masyarakat di Indonesia, Ombudsman terus mengusut lebih dalam untuk menindaklanjuti seluruh laporan yang telah diterima dengan menggunakan dua mekanisme, yaitu mekanisme reguler dan mekanisme reaksi cepat Ombudsman.
Selain itu, upaya selanjutnya yang tidak kalah penting adalah melakukan edukasi yang menyeluruh dan sosialisasi secara merata.
(Dani Jumadil Akhir)