Bahas Kenaikan UKT, Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 27 Mei 2024 13:45 WIB
Jokowi Panggil Nadiem ke Istana Bahas Kenaikan UKT (Foto: MPI)
Share :

Permintaan revisi Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) itu dilayangkan Huda di dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan jajaran Kemendikbudristek di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

"Karena kenaikan UKT ini terjadi di semua kampus, itu artinya semua kampus memaknai Permen Nomor 2 tahun 2024 memberi peluang untuk menaikkan karena itu kita minta dalam forum yang baik ini Pak Menteri untuk mempertimbangkan adanya revisi terkait Permen Nomor 2 tahun 2024," ucapnya.

Selain itu, Huda juga mengimbau kepada mahasiswa dan para orang tua untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus atas status kelompok di dalam kategori UKT.

"Jangan takut untuk datang langsung ke kampusnya masing-masing mengklarifikasi status posisi kemampuan ekonominya kalau sudah dikategorikan di atas 1 dan 2 padahal sesungguhnya mereka pada posisi 1 dan 2 dalam kategori kata ini minta klarifikasi, dan saya minta semua kampus memfasilitasi melalui supervisi dari pihak Kemendikbud," ucap Huda.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya