JAKARTA - Apakah Jumat 24 Mei 2024 Anak Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Juga Libur? Pada tanggal 24 Mei 2024 sendiri ditetapkan menjadi cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Waisak 2568.
Hal tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855/2023, Nomor 3/2023, dan Nomor 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hari libur tersebut dapat masyarakat manfaatkan untuk menjadi libur panjang. Di mana, tanggal 23 Mei 2024 juga merupakan Hari Libur Nasional, maka jika ditambah dengan libur Sabtu dan Minggu maka akan menjadi libur panjang 4 hari.
Kemudian, apakah Jumat 24 Mei 2024 Anak Sekolah Jenjang SD, SMP, SMA/SMK Juga Libur?
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun ajaran 2023/2024 yang telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sudah terdapat jadwal libur sekolah.
Fungsi dari kalender akademik sendiri adalah sebagai acuan untuk menyelaraskan ketentuan mengenai hari efektif dengan hari libur sekolah.