Pelajaran agama Islam di sekolah umum, kata dia, itu sebaiknya sifatnya praktikal. "Kita tidak sedang mencetak ahli agama di sekolah-sekolah umum, tapi mencetak umat Islam yang menjalankan agama, yang mempraktikkan agama. Beda dengan madrasah atau pesantren. Kita menyiapkan untuk orang yang mendalami agama," katanya.
Guru PAI, kata Koordinator Stafsus, harus bisa berpikir bagaimana caranya agar para siswa bisa mencintai agamanya. "Semangat untuk beragama, moderat berfikirnya dengan waktu yang sangat pendek. Itu bagaimana kita mengajarkannya karena waktu kita ini pendek," katanya.
Lebih lanjut, Stafsus Menag menyebut bahwa Direktorat PAI sebuah unit yang sangat penting karena akan berpengaruh terhadap 43 juta anak muslim se-Indonesia. Oleh karenanya, keberhasilan pengembangan program dan kebijakan yang diambil harus diutamakan. "Kalau direktorat ini gagal di dalam mengembangkan programnya, kebijakannya itu maka punya pengaruh terhadap 43 juta anak muslim di Indonesia," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)