Universitas Trisakti Bakal Jadi PTN Berbadan Hukum

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 12:37 WIB
Trisakti bakal jadi perguruan tinggi negeri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Universitas Trisakti sedang dalam proses transformasi untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Perguruan tinggi swasta dapat berubah status menjadi perguruan tinggi negeri apabila memenuhi persyaratan yang berlaku.

Rancangan peraturan pemerintah yang sedang disusun, perguruan tinggi swasta dapat bertransformasi menjadi perguruan tinggi badan hukum dengan adanya perubahan tata kelola yang minimal. Hal ini hanya berpindah kepemilikan dari yang awalnya yayasan menjadi milik pemerintah.

Sebagaimana saat ini ramai disoroti bahwa Universitas Trisakti pada laman resminya, Rabu (15/5/2024), menyampaikan bahwa Universitas Trisakti akan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH.

Diketahui PT-BH adalah universitas yang didirikan oleh pemerintah dan memiliki posisi atau status sebagai badan hukum publik yang otonom atau berdiri sendiri. PTN BH juga menjadi konsep dari sebuah penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonominya yang lebih luas.

“Perjalanan yang tak kenal lelah menuju prestasi yang gemilang! Universitas Trisakti kini berproses menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Bergabunglah dalam perubahan ini dan saksikan bersama kami langkah-langkah menuju masa depan pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas,” dikutip dari website Universitas Trisakti.

Namun, Yayasan Trisakti menolak pengambilalihan kampus oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Keputusan Mendikbudristek (Kepmen) No 330/P/2022 tentang Susunan Keanggotaan Pembina Yayasan Trisakti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya