Sebagai informasi, sebelum ujian berlangsung, terdapat tata tertib yang perlu dipatuhi oleh para peserta UTBK 2024.
Di antaranya, peserta ujian diharuskan sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung guna menghindari keterlambatan. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Hal lain yang perlu diperhatikan oleh para peserta adalah wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli). Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melapor kepada Pengawas Ujian.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengenakan sepatu dan dilarang memakai kaos oblong (T-shirt). Kemudian, peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku, ataupun catatan lain, alat komunikasi, seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam, dan sebagainya. Informasi lebih lengkap terkait dengan tata tertib UTBK 2024 dapat dilihat pada laman https://www.ui.ac.id/utbk/.
Adapun hal-hal yang tidak diperbolehkan bagi peserta selama ujian berlangsung adalah menanyakan jawaban soal kepada siapa pun; bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain; bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar; memberi dan/atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian; dan memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
Selain itu, peserta dilarang meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian. Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan.
(Dani Jumadil Akhir)