Kenapa Data PIP 2024 Tidak Ditemukan? Ini Penyebabnya

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Kamis 25 April 2024 14:24 WIB
Kenapa Data PIP 2024 Tidak Ditemukan? Ini Penyebabnya (Foto: Kemendikbud)
Share :

Penyebab data siswa tidak ditemukan usai melakukan pengecekan lewat pip.kemdikbud.go.id 2024 karena peserta didik tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT PIP.

Penyebab PIP Belum Cair

 

Dilansir dari laman resmi Puslabdik Kemdikbud, ada sejumlah kemungkinan yang menyebabkan PIP belum cair. Penyebab yang mungkin terjadi adalah:

1. Bukan penerima PIP pada tahun tersebut. Anda bisa pastikan lagi ke sekolah terkait hal ini.

2. Perubahan rekening. Tanyakan ke sekolah apakah rekeningnya masih sama.

3. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya. Coba cetak riwayat transaksi rekening pada buku tabungan.

4. Masih berada di dalam SK Nominasi PIP dan belum masuk ke dalam SK Pemberian PIP.

5. Dana dikembalikan ke kas negara karena penerima PIP tidak melakukan aktivasi rekening.

6. Tidak terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

7. Data tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

8. Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap/tidak valid tidak ditandai Layak PIP.

9. Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan.

10. Siswa putus sekolah, meninggal dunia, atau tidak diketahui keberadaannya.

11. Dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu.

Bantuan PIP 2024

 

1. PIP untuk siswa SD sebesar Rp400.000

2. PIP untuk siswa SMP sebesar Rp750.000

3. PIP untuk siswa SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta, naik dari sebelumnya Rp 1 juta

Cara Cek PIP SD

- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id

- Kemudian masuk beranda PIP Kemdikbud, akan terlihat kolom 'Cari Penerima PIP'

- Masukkan NISN dan NIK

- Klik 'Cari'

- Nama siswa penerima PIP akan langsung muncul. Jika tidak muncul, maka siswa tersebut tidak terdaftar sebagai penerima PIP.

- Apabila nama siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud, maka bisa mengajukan pencairan ke bank penyalur.

Dalam surat edaran disebutkan, dinas pendidikan, satuan pendidikan dan orang tua dapat mengetahui data data peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening dengan mengunduh datanya di aplikasi SiPintar dengan alamat di https://pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan aktivasi rekening PIP dapat dilaksanakan di bank penyalur, yakni untuk jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C di Bank Negara Indonesia (BNI), untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B di Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan khusus Provinsi Aceh semua jenjang di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya