Ini Alasan KIP Kuliah Ternyata Bukan Beasiswa

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 17:51 WIB
Alasan KIP Kuliah bukan beasiswa (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ini alasan KIP Kuliah ternyata bukan beasiswa. Banyak yang menyangka KIP Kuliah merupakan beasiswa dari Pemerintah padahal KIP Kuliah bukan termasuk beasiswa.

Ini alasan KIP Kuliah ternyata bukan beasiswa. Melansir dari laman resmi KIP Kuliah, Selasa, (26/3/2024) Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

KIP-Kuliah diberikan kepada yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bisa dikatakan, KIP Kuliah bukan sebuah bentuk beasiswa melainkan bantuan dari Pemerintah.

Berbeda dengan beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. KIP Kuliah didasari oleh pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya