JAKARTA - Sebanyak 771 mahasiswa penerima bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2023 tidak tepat sasaran. 771 mahasiswa ini dianggap tidak layak dapat KJMU.
"Fenomena kemarin, menjadi hal yang sangat memotivasi kita semua untuk meningkatkan layanan. Yang ingin saya sampaikan, existing penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 itu 19.042 mahasiswa," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo dalam Rapat Kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Kamis 14 Maret 2024.
Dari data itu Pemprov DKI Jakarta melakukan pemadanan untuk tepat sasaran, baik syarat untuk, syarat khusus dan larangan.
"Pemadaman pertama dengan data Dinsos, data DTKS layak, ditemukan 16 orang, tiga orang irisan dengan lain. Kemudian pemadaman dengan Dirjen Dikti, sudah lulus kuliah atau belum kalau sudah lulus tidak dapat, apakah IPK nya sesuai standar, ditemukan 117," ujarnya.
Sedangkan ada 13 orang irisan pemadanan dengan dukcapil, dinsos dan Bappenda. "Kemudian hasil pemadaman apakah masih tinggal di Jakarta, apakah masih hidup karena ada yang sudah meninggal. Apakah di KK masih ada status PNS, TNI, Polri, BUMN/BUMD ditemukan 610 orang," katanya.