Sebelum mencairkan dana KJMU, SIDEWI akan memberikan undangan kepada para mahasiswa penerima bantuan via daring.
Berikut tata cara mengecek status KJMU:
Buka laman https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/.
Tekan menu "Status Pencairan KJMU". Pilih Tahun. Pilih Tahap.
Masukkan NIK.
Tekan "Submit".
Sebagai informasi, program ini berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) DKI Jakarta melalui distribusi pendidikan tinggi yang berkualitas. Dalam jangka panjang, SDM yang berkualitas turut meningkatkan daya saing dan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi persaingan global.
Hingga akhir tahun 2022, jumlah penerima KJMU Tahap II Tahun 2022 mencapai 16.708 mahasiswa DKI Jakarta yang tersebar di beberapa PTN terdaftar di seluruh Indonesia.
Hingga kini terdapat 110 (Seratus Sepuluh) PTN yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam program KJMU yang bisa dilihat pada tautan berikut. Beberapa PTN terdaftar mulai dari Universitas Indonesia, Politeknik Negeri Malang, hingga UIN Syarif Hidayatullah.
(Rina Anggraeni)