Ini Cara Cek Status KJMU 2023/2024 Dicabut atau Tidak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 11:10 WIB
Ilustrasi cara cek status KJMU ( Foto : Freepik)
Share :

JAKARTA - Ini cara cek status KJMU 2023/2024 dicabut atau tidak yang tengah dibicarakan oleh para mahasiswa. Dalam hal ini Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) memberikan manfaat beasiswa bagi yang tidak mampu.

KJMU merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1) sampai selesai dan tepat waktu.

Program KJMU merupakan bukti konkret Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi calon Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik.

Namun, salah satu platform media sosial X (Twitter) sedang diramaikan terkait KJMU. Sejumlah mahasiswa mengeluh lantaran KJMU dicabut Pemprov DKI. Untuk itu beberapa pelajar penasaran apakah status KJMUnya masih aktif atau tidak.

Cara cek status KJMU 2023/2024 dicabut atau tidak yang tengah dibicarakan oleh para mahasiswa dapat memanfaatkan layanan Sistem Informasi Distribusi Berbasis Website (SIDEWI) dan mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya