JAKARTA - Anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini membuat beberapa mahasiswa yang sebelumnya mendapatkan KJMU terpaksa dicabut bantuannya, sehingga terancam putus kuliah.
"Jadi begini komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," ujar Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dia menjelaskan besaran anggaran KJP Plus dan KJMU tahun ini mencapai Rp180 miliar. Nilai ini lebih kecil jika dibandingkan tahun 2023.
"Anggaran Rp180 miliar tahun 2024 sedangkan tahun lalu (2023) Rp360 miliar Berkurang setengahnya," ungkapnya.
Iman menjelaskan besaran anggaran untuk KJP Plus dan KJMU tahun ini berkurang lebih 45% apabila dibandingkan dengan tahun 2023.