Apa Perbedaan KIP Kuliah dan KIP Kuliah Merdeka?

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 07:16 WIB
Apa Perbedaan KIP Kuliah dan KIP Kuliah Merdeka 2024? (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

Penerima KIP Kuliah Merdeka di tahun 2024 akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program transformasi Bidikmisi yang telah berjalan dari tahun 2010. Pada 2021, KIP Kuliah berubah nama menjadi KIP Kuliah Merdeka. KIP Kuliah besaran biaya pendidikan dan biaya hidupnya sudah ditentukan dan rata semuanya sama. Sementara KIP Kuliah Merdeka, besaran biaya pendidikan dan biaya hidup berbeda pada setiap klasternya

Besaran biaya hidup ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi yang dibagi dalam 5 klaster dengan besaran antara Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 setiap bulannya.

Pada KIP Kuliah, bantuan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) disamaratakan, yakni sebesar Rp2,4 juta persemester.

Namun pada KIP Kuliah Merdeka, bantuan UKT disesuaikan dengan program studi (Prodi) yang dipilih serta akreditasi prodi tersebut. Untuk Prodi dengan akreditasi C, bantuan UKT ditetapkan maksimal sebesar Rp2,4 juta, sementara untuk Prodi dengan akreditasi B maksimal sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi A ditetapkan maksimal Rp12 juta.

Bantuan juga diberikan untuk biaya hidup. Pada KIP Kuliah, bantuan biaya hidup disamaratakan sebesar Rp700 ribu. Namun pada KIP Kuliah Merdeka, bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indeks harga daerah di mana perguruan tinggi yang dipilih mahasiswa, mulai dari Rp800 ribu sampai Rp1,4 juta per bulan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya