Kapan KIP Kuliah 2024 Cair?
Jika mengacu pada alur waktu pencairan pada tahun sebelumnya, maka proses pencarian KIP Kuliah akan dimulai pada bulan Maret dan berlangsung hingga Agustus 2024.
Biasanya, proses pencairan dana KIP Kuliah dimulai paling lambat 30 hari setelah PTN atau PTS membuat usulan daftar penerima bantuan.
Sebagai contoh, jika perkiraan pencairan dana KIP Kuliah semester genap (2, 4, 6, dan 8) adalah bulan Maret 2024, maka PTN atau PTS kemungkinan telah mengajukan daftar penerima bantuan kepada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek atau Kemenag pada bulan Januari hingga Februari.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024
A. Besaran bantuan pendidikan
Untuk besaran uang pendidikan, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sesuai dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang diikuti. Besarannya adalah sebagai berikut:
- Akreditasi C: Rp2,4 juta
- Akreditasi B: Rp4 juta
- Akreditasi A Non Kedokteran: Rp8 juta
- Akreditasi A Kedokteran: Rp12 juta
Besaran bantuan ini ditentukan berdasarkan tingkat akreditasi program studi yang diikuti oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah. Semakin tinggi tingkat akreditasinya, semakin besar pula besaran bantuan yang diberikan, dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dalam menanggung biaya pendidikan mereka.
B. Besaran biaya hidup atau uang saku bulanan
Di dalam program KIP Kuliah 2024, bantuan uang saku bulanan atau biaya hidup akan dihitung berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bantuan biaya hidup atau uang saku bulanan yang diterima mahasiswa memiliki besaran yang bervariasi tergantung pada klaster daerahnya. Berikut adalah rinciannya:
- Daerah klaster 1: Rp800.000
- Daerah klaster 2: Rp950.000
- Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
- Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
- Daerah klaster 5: Rp1,4 juta