JAKARTA - Apakah LPDP dalam negeri perlu LoA? Saat ini pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2024 tahap 1 telah dibuka sejak 11 Januari 2024 kemarin dan akan ditutup pada 12 Februari 2024.
Letter of Acceptance (LoA) menjadi salah satu dokumen penting yang perlu dilampirkan bagi para pendaftar. Tetapi, muncul pertanyaan apakah LoA juga termasuk sebagai dokumen wajib ketika mendaftar beasiswa LPDP di universitas dalam negeri.
Beasiswa LPDP merupakan bentuk bantuan pendidikan yang ditujukan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi pada tingkat program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) dan bermaksud untuk melanjutkan studi pada tingkat magister (S2) hingga doktor (S3).
LoA adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh sebuah universitas kepada calon mahasiswanya. Dalam surat tersebut, universitas menyatakan bahwa calon mahasiswa telah diterima sebagai mahasiswa resmi untuk mengikuti program studi yang dimohon di universitas tersebut.
Secara umum, hampir semua penyelenggara beasiswa, baik di dalam maupun di luar negeri, menetapkan persyaratan LoA sebagai salah satu dokumen yang harus disertakan oleh para pendaftar.
Surat LoA biasanya hanya berlaku selama satu hingga dua tahun.
LoA terbagi menjadi dua kategori, yaitu LoA Unconditional (LoA tanpa syarat) dan LoA Conditional (LoA dengan syarat).
Untuk menghindari kekeliruan, disarankan untuk memeriksa jenis LoA yang Anda miliki sebelum memulai proses pendaftaran beasiswa LPDP.
Perbedaan LoA Unconditional dan LoA Conditional
Melansir dari laman LPDP, Jumat (19/1/2024), berikut perbedaannya.
1. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional adalah surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah Perguruan Tinggi tanpa syarat. Artinya, kandidat hanya tinggal melakukan registrasi ulang saja. Informasi yang tercantum dalam unconditional LoA antara lain:
a. program studi;
b. durasi studi;
c. awal perkuliahan (intake); dan
d. informasi mengenai langkah berikutnya untuk memulai perkuliahan, seperti registrasi ulang, pembayaran, dll.
2. LoA Conditional adalah surat pernyataan bahwa telah diterima di sebuah Perguruan
Tinggi dengan beberapa persyaratan tertentu. Artinya, kandidat belum sepenuhnya
dinyatakan diterima karena belum memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan, misalnya sebagai berikut:
a. TOEFL/IELTS belum memenuhi skor yang disyaratkan.
b. Belum menyerahkan tema riset/penelitian.
c. Belum menyerahkan dokumen untuk persyaratan pendaftaran perguruan tinggi, contohnya ijazah dan transkrip nilai.
d. Belum menyerahkan pernyataan sponsorship, dll.
LoA Unconditional tidak dianggap sebagai syarat wajib selama peserta masih dalam tahap pendaftaran ke perguruan tinggi yang menjadi tujuan. Namun, setelah dinyatakan lulus dalam seleksi substansi LPDP, penerima beasiswa wajib menyerahkan LoA Unconditional dalam batas waktu maksimal 18 bulan sejak ditetapkan sebagai calon penerima beasiswa.
Untuk program afirmasi, calon mahasiswa juga dapat mengajukan LoA Unconditional dalam jangka waktu maksimal 18 bulan, dihitung sejak berakhirnya program pengayaan bahasa, kecuali ada kondisi khusus yang telah disetujui oleh LPDP.
Ketentuan LoA Unconditional LPDP dalam negeri
Apabila Anda mendaftar untuk beasiswa reguler LPDP atau untuk perkuliahan dalam negeri, terdapat beberapa ketentuan terkait dengan LoA.
Bagi Pendaftar Beasiswa Reguler yang telah memiliki dan mengunggah LoA Unconditional, diwajibkan untuk memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang terdapat dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dan memiliki LoA Unconditional yang sesuai. Perguruan Tinggi tersebut harus masuk dalam daftar resmi Perguruan Tinggi LPDP.
Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memperoleh LoA Unconditional, diwajibkan untuk memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang terdapat dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang serupa, sejenis, atau serumpun.
Pendaftar Beasiswa Reguler juga berhak memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan/atau program studi/subjek di luar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP. Namun, dalam hal ini, pilihan tersebut hanya boleh satu Perguruan Tinggi tujuan, dan pendaftar diwajibkan mengunggah LoA Unconditional serta memberikan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan tersebut memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut dapat berupa prestasi sebagai unggulan terbaik berdasarkan lembaga/instansi profesi keahlian, atau penilaian tinggi dari lembaga independen pemeringkat dunia yang diakui dan memiliki reputasi baik.
Demikian informasi mengenai ketentuan LoA bagi para pendaftar LPDP 2024 dalam negeri. Informasi ini dapat menjadi acuan bagi kalian yang tertarik mendaftar, persiapkan diri Anda terkait beberapa persyaratan yang wajib diikuti dalam proses pendaftaran beasiswa LPDP 2024.
(Feby Novalius)