JAKARTA - Biaya kuliah UI jalur SNBT dan SNBP 2024 menarik untuk diketahui. Informasi ini penting untuk diketahui para calon mahasiswa berencana mendaftar ke Universitas Indonesia (UI) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Sudah menjadi sebuah rahasia umum jika UI menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang paling diminati oleh para calon mahasiswa.
Melansir data dari Webometrics per Juli 2023, Rabu (17/1/2024), Universitas Indonesia menempati peringkat 1 perguruan tinggi di Indonesia. Mengacu pada data tersebut, tidak heran mengapa UI menjadi salah satu perguruan tinggi yang begitu diminati oleh para calon mahasiswa.
Bagi beberapa individu, biaya perkuliahan meman menjadi pertimbangan penting ketika mereka memilih mendaftar ke sebuah perguruan tinggi. Biaya UKT juga dapat bervariasi tergantung pada Program Studi (Prodi) yang dipilih.
Saat ini belum ada informasi resmi terkait berapa biaya kuliah UI pada jalur SNBT dan SNBP pada Tahun Ajaran (TA) 2024, sehingga akan mengacu pada biaya UKT UI pada TA 2023/2024.
Menurut Keputusan Rektor UI Nomor 402/SK/R/UI/2023, UKT di Universitas Indonesia dibagi menjadi 11 kelas. Penetapan besaran UKT mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak yang membiayai mereka.
UI menerapkan sistem pembayaran yang dinamakan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B). Dalam sistem pembayaran ini, UKT yang dibayarkan per semester disesuaikan dengan kemampuan finansial dari penanggung biaya masing-masing mahasiswa sehingga setiap mahasiswa memiliki besaran BOP yang berbeda-beda.
Besaran UKT di UI dikelompokkan menurut jenis program studi, seperti sains dan teknologi (Saintek), termasuk kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan, serta rumpun sosial dan humaniora (Soshum).
Melansir dari laman https://ukt.ui.ac.id/, berikut rincian tarif pendidikan UKT Universitas Indonesia jalur SNBP dan SNBT untuk TA 2023/2024:
1. Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan
(Kedokteran, Kedokteran Gigi, Matematika & IPA, Teknik, Kesehatan Masyarakat, llmu Komputer, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi)
Kelas 1: Rp0 – Rp500.000
Kelas 2: Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 5: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
Kelas 6: Rp6.000.000 – Rp7.500.000
Kelas 7: Rp7.500.000 – Rp10.000.000
Kelas 8: Rp10.000.000 – Rp12.500.000
Kelas 9 : Rp12.500.000 – Rp15.000.000
Kelas 10: Rp15.000.000 – Rp17.500.000
Kelas 11: Rp17.500.000 – Rp20.000.000
2. Rumpun Sosial dan Humaniora
(Hukum, Ekonomi dan Bisnis, llmu Pengetahuan Budaya, Psikologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Ilmu Administrasi)
Kelas 1: Rp0 – Rp500.000
Kelas 2: Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000 – Rp3.000.000
Kelas 5: Rp3.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 6: Rp4.000.000 – Rp5.000.000
Kelas 7: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
Kelas 8: Rp7.500.000 – Rp10.500.000
Kelas 9: Rp10.000.000 – Rp12.500.000
Kelas 10: Rp12.500.000 – Rp15.000.000
Kelas 11: Rp15.000.000 – Rp17.500.000
3. Program Pendidikan Vokasi (D3 dan D4)
Kelas 1: Rp0 – Rp500.000
Kelas 2: Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 5: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
Kelas 6: Rp4.000.000 – Rp7.500.000
Kelas 7: Rp7.500.000 – Rp10.000.000
Kelas 8: Rp10.000.000 – Rp12.500.000
Kelas 9: Rp12.500.000 – Rp15.000.000
Kelas 10: Rp15.000.000 – Rp17.500.000
Kelas 11: Rp17.500.000 – Rp20.000.000
Prosedur pengajuan untuk mengetahui penentuan besaran biaya pendidikan UKT UI:
- Pra-Registrasi
Calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.
- Mengisi Form UKT dan Melengkapi Berkas Pendukung
- Calon mahasiswa mengisi & mengunggah berkas bukti dukung.
- Validasi dan Verifikasi
Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.
- Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan.
Berkas pendukung yang perlu dilampirkan ketika mendaftar:
KTP Calon Mahasiswa/i
KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
Kartu Keluarga
Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan)
SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah
STNK Motor dan/atau Mobil
Surat Keterangan Tetangga Terdekat (Tidak wajib)
Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi (Tidak wajib)
Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K
Berkas yang telah diserahkan akan melewati proses validasi untuk menentukan besaran UKT bagi para mahasiswa. Perlu dicatat bahwa sistem pembayaran BOP-B ini hanya berlaku untuk S1 reguler, tidak untuk vokasi, S1 paralel, S1 kelas khusus internasional, ataupun Kerja Sama Daerah dan Industri (KSDI).
Demikian informasi mengenai biaya kuliah di UI jalur SNBT dan SNBP 2024. Informasi ini dapat menjadi acuan bagi para calon mahasiswa yang tertarik untuk mendaftarkan dirinya ke UI.
(Dani Jumadil Akhir)