Tunjangan Profesi Guru Rp5 Miliar bagi Ustadz Pesantren Cair

Salsabila Fitrandasyifa, Jurnalis
Selasa 19 Desember 2023 18:19 WIB
Tunjangan profesi guru bagi ustadz pecantren cair (Foto: Freepik)
Share :

Selanjutnya, pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Desember sudah cair.

 BACA JUGA:

Selama dua belas bulan (Januari hingga Desember 2023) atau enam bulan (Juli hingga Desember 2023). Setiap guru akan menerima uang melalui rekening.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya