Pada 1954, bangsa Indonesia khawatir dengan adanya percobaan-percobaan senjata nuklir di wilayah pasifik setelah perang dunia ke-2. Presiden Soekarno saat itu menunjuk G.A. Siwabessy sebagai ketua panitia negara untuk melakukan penyelidikan radioaktivitet untuk mengetahui apakah Indonesia terkontaminasi debu radioaktif dari percobaan nuklir di Pasifik. Saat itu dilakukan penyelidikan di wilayah timur Indonesia, dan hasilnya tidak ditemukan adanya kontaminasi terhadap debu radioaktif tersebut.
BACA JUGA:
G.A. Siwabessy sangat aktif terhadap perkembangan kenukliran, hingga diketahui bahwa pemanfaatan nuklir tidak hanya untuk persenjataan atau energi saja, namun untuk berbagai bidang, seperti bidang kesehatan, pertanian, peternakan, industri, dan lingkungan. Pada 1964, Presiden Soekarno menunjuk G.A. Siwabessy sebagai Menteri Badan Tenaga Atom Nasional, dan pada 1966 juga ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
(Marieska Harya Virdhani)