Presiden Jokowi Bakal Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh Bangsa, Ini Nama-namanya

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 08 November 2023 14:50 WIB
Jokowi Bakal Beri Gelar Pahlawan Nasional (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh saat peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2023.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Dua hari lagi tanggal 10 November, peringatan Hari Pahlawan Nasional atau peringatan hari pahlawan ke-78. Seperti biasa, setiap hari pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

"Dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," sambungnya.

Mahfud mengungkap, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu kepada enam orang pejuang yang telah memenuhi syarat.

"Syarat-syaratnya banyak lah, misalkan sudah wafat, sudah berjuang, tidak pernah berkhianat, itu syarat umum. Tapi syarat umum atau syarat khusus ditetapkan sepenuhnya oleh presiden. Jadi presiden yang menganugerahkan gelar pahlawan nasional itu," ujarnya.

 BACA JUGA:

Nantinya Kemenko Polhukam memimpin Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang diketuai Mahfud MD.

"Tapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial. Nah sekarang sesudah semua proses itu berjalan," katanya.

Adapun enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional tahun ini adalah:

1. Almarhum Ida Dewi Agung Jambe, Bali

2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara

3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur

4. Almarhum Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah

5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat

6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya