3. Pengumuman Hasil Seleksi: Setelah seleksi kompetensi selesai, hasil seleksi akan diumumkan. Peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.
4. Masa Sanggah: Peserta yang tidak puas dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggah dalam jangka waktu yang ditentukan.
BACA JUGA:
5. Jawab Sanggah: Pihak yang berwenang akan memberikan jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.
6. Pengumuman Akhir: Setelah proses sanggah selesai, pengumuman akhir hasil seleksi akan dilakukan. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
(Marieska Harya Virdhani)