JAKARTA - Persoalan penyandang disabilitas di Indonesia masih merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) sebagai perguruan tinggi kedinasan Kementerian Sosial (Kemensos) turut merespons sebagai tanggung jawab dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Poltekesos merespons kasus disabilitas yang ada di Cianjur atas pengaduan masyarakat yang ditangkap oleh Tim Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Poltekesos.
Adalah Rachmat (20 tahun), warga Kampung Citespong, Desa Jamali, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seorang penyandang disabilitas fisik yang bermula dari kondisi kesehatannya yang secara mengalami cerebral palsy.
Melansir keterangan resmi Politeknik Kesejahteraan Sosial, Jakarta, Senin (16/10/2023), Rachmat memiliki keterbatasan fisik tidak mampu berdiri, terhambat komunikasi, sehingga memerlukan bantuan penguatan secara fisik maupun psikisnya.
BACA JUGA:
Tim PPM Poltekesos telah melakukan assesment untuk menggali kebutuhan dan potensi yang dimiliki Rachmat yang dapat dikembangkan. Hasil assesment diperoleh data yang berbuah pada pemenuhan kebutuhan hidup dan pengembangan potensinya.
Ketua LPPM Poltekesos Yuti mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian tidak terpisahkan dari kebijakan PPM dalam merespon berbagai macam kasus di berbagai elemen masyarakat yang membutuhkan penanganan segera dengan menurunkan tim terlatih di berbagai bidang.