Gaji Fresh Graduate Kementerian Perhubungan untuk Berbagai Golongan

Salsyabila Sukmaningrum, Jurnalis
Senin 18 September 2023 14:33 WIB
Gaji fresh graduate Kementerian Perhubungan (Foto: Okezone)
Share :

Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhub

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan, berikut merupakan besaran tunjangan kinerja bagian Dinas Perhubungan.

 BACA JUGA:

Kelas jabatan 17: Rp33.240.000

Kelas jabatan 16: Rp27.577.500

Kelas jabatan 15: Rp19.280.000

Kelas jabatan 14: Rp17.064.000

Kelas jabatan 13: Rp10.936.000

Kelas jabatan 12: Rp9.896.000

Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

Kelas jabatan 10: Rp9.979.200

Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

Kelas jabatan 4: Rp2.985.000

Kelas jabatan 3: Rp2.898.000

Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

Kelas jabatan 1: Rp2.531.250

Besaran gaji serta tunjangan dari lingkup kerja Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan yang dapat menjadi gambaran untuk para job hunter dan fresh graduate yang ingin menjadi bagian lembaga negara yang bergerak di bidang transportasi ini.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya