JAKARTA - Perlindungan anak dan perempuan harus menjadi komitmen semua elemen masyarakat. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya strategi pendidikan anti-kekerasan anak dan perlindungan perempuan demi terwujudnya kesetaraan gender.
Laporan Kementerian PPPA, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), pada Januari-November 2022 terdapat 1.664 anak berusia kurang dari 6 tahun yang menjadi korban kekerasan. Melihat data tersebut, hal ini memerlukan dukungan berbagai pihak untuk berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Guru dan orangtua dapat menyosialisasikan nilai-nilai anti kekerasan pada anak usia dini dengan berbagai cara, seperti bercerita atau mendongeng, melalui alat permainan, maupun melalui musik. Menggunakan berbagai metode yang ada dapat membentuk kepribadian maupun perkembangan emosi anak, sehingga dapat mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim juga menegaskan, satuan PAUD harus menjadi lingkungan belajar yang menyenangkan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. “Sejak pertama kali kami meluncurkan Merdeka Belajar, saya menekankan bahwa sistem kita harus bebas dari 3 dosa besar, meliputi perundungan, intoleransi, dan kekerasan seksual,” kata Nadiem dalam keterangan resmi kepada Okezone, dikutip Sabtu (9/9/2023).
Lebih lanjut, Nadiem menerangkan, kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian utama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, mengingat hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap proses belajar anak. “Anak-anak yang mengalami kekerasan mengalami trauma berkepanjangan. Akibatnya mereka takut pergi ke sekolah, tidak semangat belajar, dan pada akhirnya kehilangan kesempatan untuk menggapai cita-citanya,” ujar Nadiem.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) Lenny N. Rosalin, mengatakan, perspektif gender mencakup lima isu utama. Kelima isu tersebut yakni kesetaraan gender, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga termasuk pada anak-anak, penggunaan internet yang sehat, serta pencegahan tengkes (stunting).
“Kami berharap para perempuan pelaku usaha rintisan dapat menjadi agen perubahan dalam pemberdayaan perempuan di lingkup bisnis mereka,” ucapnya.
Pentingnya Kesetaraan Gender
Head of Programmes UN Women Indonesia Dwi Yuliawati Faiz, mengungkapkan, di tahun 2020, hanya 2% dari pendanaan modal ventura global diberikan kepada startup yang didirikan perempuan Perempuan kurang terepresentasi sebagai inovator dan pengambil keputusan di sektor teknologi sehingga sering kali teknologi diciptakan tanpa memasukkan pandangan dan kebutuhan perempuan.
Pada tanggal 14 Agustus 2023 lalu, FWD Group menandai hari jadinya yang ke-10 dengan mengumumkan pemberian 10 dana hibah di 10 jaringan usaha yang ditujukan kepada inisiatif Community Care lokal yang mengupayakan inklusi keuangan yang lebih luas, dengan tujuan keseluruhan untuk menutup kesenjangan perlindungan. Ini merupakan bagian integral dari strategi Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (atau yang lebih dikenal dengan Environmental, Social and Governance) FWD Group.