JAKARTA - Mahasiswa menyambut baik adanya peraturan Mendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk jenjang S1. Mereka lebih suka jika diganti dengan membuat project atau magang di sejumlah instansi atau perusahaan.
Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi mengeluarkan kebijakan tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi dan transformasi pendidikan.
Salah satu kebijakan dalam peraturan menteri adalah memberi keleluasaan kepada kampus dan mahasiswa untuk memilih tugas akhir kuliah.
BACA JUGA:
Dalam aturan baru ini mahasiswa tidak lagi diwajibkan menyelesaikan skripsi dan bisa menggantinya dengan tugas akhir atau project. Menurut mereka yang dibutuhkan dalam tugas akhir adalah melaksanakan praktik dari teori yang telah mereka dapatkan.
Apalagi setelah lulus nanti, mereka akan terjun ke dunia kerja atau industri. Maka magang adalah pilihan paling tepat menurut mereka.
“Lebih setuju sih (skripsi tidak wajib). Akan banyak opsi yang bisa dipilih. Magang sih di pemerintahan lebih seru ya,” kata Zia dan Krisna, mahasiswa Fakultas Bahasa dan Seni, Prodi bahasa Jerman Universitas Negeri Jakarta, Jumat (1//9/2023).
BACA JUGA:
Hal senada diutarakan mahasiswa lainnya. Eko Maulana, mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan. Dia lebih memilih magang untuk tugas akhir.
“Namanya udah semester akhir butuh praktik yang lanjut ke kerja. Skripsi enggak terlalu penting buat kerja. Enggak mesti semua orang belajar skripsi. lebih cocok buat magang. Cocoknya praktik. sangat terbuka,” ucapnya.