Ingin Jadi Dokter Spesialis, Berapa Lama Kuliah Kedokteran di Indonesia?

Adzira Febriyanti , Jurnalis
Sabtu 26 Agustus 2023 10:25 WIB
Ingin jadi dokter spesialis berikut jenjang pendidikan kedokteran (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Dokter disebut sebagai salah satu pekerjaan yang paling mulia. Selain itu, banyak orang yang menggap profesi dokter merupakan profesi yang memiliki prospek masa depan yang cerah. Dokter spesialis merupakan profesi bergengsi dengan lama waktu belajar hingga bertahun-tahun.

Tentunya di balik prospek kerja yang bagus perjalanan menuju dokter spesialis hingga profesor memiliki waktu yang panjang. Prosesnya membutuhkan tenaga serta waktu yang tidak sedikit. Belum lagi, banyaknya orang yang menginginkan prosfesi ini membuat persaingan jurusan kedokteran semakin sengit.

Namun, bagaimana proses yang harus dijalani apabila ingin mendapatkan gelar dokter hingga profesor? Berapa lama waktu yang dibutuhkan? Berikut langkah yang harus dijalani untuk bisa menjadi dokter, dokter spesialis, hingga profesor.

 

1. Sarjana Kedokteran (S1)

Di tahap ini, mahasiswa akan mempelajari segala ilmu yang berhubungan dengan dunia medis, baik itu teori dan praktik. Selain itu, mahasiswa juga akan mengikuti perkuliahan interaktif, seminar, praktikum hingga praktik lapangan.

Sistem perkuliahan sarjana kedokteran sedikit berbeda dengan jurusan lain. Pada jenjang pendidikan ini, jurusan pendidikan kedokteran menggunakan sistem blok. Sistem blok ini nantinya terbagi berdasarkan masing-masing materi yang akan dipelajari, misalnya Blok Ilmu Kedokteran Masyarakat atau Blok Biosains. Setelah masa pembelajaran tiap blok selesai, akan diadakan ujian atau evaluasi. Sarjana kedokteran ditempuh kurang lebih selama 3,5 hingga 4 tahun dengan gelar S.Ked.

 BACA JUGA:

2.Pendidikan Profesi

Hal selanjutnya yang harus ditempuh sarjana kedokteran adalah mengambil pendidikan profesi, biasa disebut dokter muda atau koas (co-ass atau co-assistent). Di tahap ini, dokter muda akan terjun langsung dan bertemu dengan pasien rumah sakit.

Tentunya, dokter muda akan belajar langsung bagaimana menangani pasien, mengambil darah, menyuntik, hingga menjadi asisten saat berjalannya operasi. Terdapat juga sistem rotasi di mana koas akan bergantian mempelajari sesuai dengan bagian yang harus dipelajari. Pendidikan profesi kurang lebih memakan waktu 1,5 - 2 tahun.

3.Ujian Sertifikasi

Selepas menyelesaikan pendidikan profesi, calon dokter wajib mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD). Ujian tersebut diselenggarakan oleh Kemristekdikti dan beberapa instansi terkait lainnya (Kementerian Kesehatan, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia).

Terdapat dua jenis tes, yaitu tes tulis Computer Based Test (CBT) dan tes praktik Obejctive Structured Clinical Examination (OSCE).

4.Internship

Tahap internship merupakan tahap terakhir sebelum seseorang resmi menjadi dokter. Kurang lebih selama setahun, internship dilakukan dengan bimbingan dokter senior. Namun, di tahap ini calon dokter sudah punya jam kerja sendiri seperti dokter sungguhan. Setelah menyelesaikan tahap internship, gelar calon dokter akan berubah menjadi dokter umum.

5.Pendidikan Spesialis

Apabila dokter umum ingin mendalami ilmu kedokteran di bidang tertentu, maka tahap selanjutnya yang akan dijalani adalah mengambil pendidikan spesialis. Biasanya, pendidikan spesialis akan memakan waktu empat hingga enam tahun tergantung bidang ilmu yang diambil. Seorang dokter akan menyandang gelar tambahan di belakang nama, tergantung dari ilmu yang diambilnya.

 

6.Pascasarjana (S2)

Perlu diingat bahwa jenjang pendidikan S2 kedokteran atau pascasarjana kedokteran berbeda dengan pendidikan spesialis. Magister merupakan lanjutan dari dokter umum. Nantinya, dokter yang menempuh pendidikan pascasarjana akan mempunyai gelar magister. Tahap ini memakan waktu kurang lebih dua tahun.

 BACA JUGA:

7.Doktor (S3)

Magister yang ingin kembali melanjutkan pendidikannya dapat menempuh program doktor (S3). Jenjang doktor ini kurang lebih memakan waktu tiga tahun.

 

8.Profesor

Profesor adalah jabatan akademik tertinggi dalam satuan pendidikan tinggi. Karena itu, profesor, atau dikenal juga dengan istilah guru besar, bukanlah sebuah gelar. Untuk mencapai jabatan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsionap Dosen dan Angka Kreditnya, ada beberapa syarat menjadi profesor, yaitu:

- Memiliki ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat.

- Paling singkat 3 tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3).

- Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi.

- Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 tahun.

Total waktu yang dibutuhkan adalah sekitar 6 tahun untuk menjadi dokter umum dan 12 tahun untuk menjadi dokter spesialis. Sedangkan jika ingin menjadi profesor, harus mempunyai pengalaman 10 tahun sebagai dosen. Salah satu syarat menjadi dosen adalah telah menyelesaikan program pascasarjana dan memiliki gelar Magister (S2).

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya